LAYANAN PENDAMPINGAN HUKUM
Layanan bantuan hukum menyediakan berbagai layanan untuk klien dalam bisnis korporasi dan komersial (Corporate and Commercial Business) termasuk Incorporation dan Organization of Corporation, Partnership, Joint Venture, General Corporation, Strukturisasi Modal, Dokumentasi Pembelian dan Penjualan Usaha (Merger dan Akuisisi) dan juga Negosiasi Bisnis.
Layanan ini meliputi:
- Mereviu, mempersiapkan dan menyusun Agreements / Documents;
- Perizinan pemerintah dan pengaturan sertifikasi sesuai kebutuhan klien;
- Membantu klien dalam menetapkan operasi bisnis mereka dan melakukan negosiasi dengan pihak lain seperti yang diinstruksikan;
- Saran dan pendapat hukum tentang perjanjian (treaties), regulasi dan hukum, contract / agreements.
- Membuat layanan hukum lainnya yang dibutuhkan klien untuk kebutuhan bisnis mereka agar kegiatan bisnis berjalan dengan baik;